Artis | Rony Parulian |
---|---|
Album | Rahasia Pertama |
Dilihat | 642K |
Tanggal Rilis | 1 Mei 2025 |
Durasi | 3:52 |
Unduh lagu favoritmu dari Rony Parulian berjudul Butuh Waktu hanya di STAFABANDMP3. Lagu ini tersedia dalam format MP3 dengan kualitas terbaik.
Tiga puluh hari berlalu Semenjak kepergianmu Ada maaf yang tak terucap Mengganggu sembunyi di hatiku Sementara Tak lagi kau tunggu Kabar atau apapun itu tentangku Kau bilang kau butuh waktu Tuk dengar maafku Sampai mati ku kan menunggu Sadarku tak akan pernah Kau rakit kembali Hatimu untukku Hu uh uh uh Yang dulu mencintaiku Hu uh uh uh Mencoba perlahan kembali Dari sepi yang t'lah ku beli Sementara Tak lagi kau tunggu Kabar atau apapun itu tentangku oh Kau bilang kau butuh waktu Tuk dengar maafku Sampai mati ku kan menunggu Sadarku tak akan pernah Kau rakit kembali Hatimu untukku Hu uh uh uh Yang dulu mencintaiku Hu uh uh uh Yang pernah kau rindu Ada tersisa satu logika Mengharap cinta yang sama yeah Oh yeah yeah yeah yeah Kau bilang kau butuh waktu Tuk dengar maafku Sampai mati ku kan menunggu wo oh oh oh Sadarku tak akan pernah Kau rakit kembali Hatimu untukku Hu uh uh uh Yang dulu mencintaiku Hu uh uh uh Yang pernah kau rindu
Download lagu Rony Parulian - Butuh Waktu (MP3) secara gratis dan cepat di STAFABANDMP3. Temukan informasi lengkap tentang lagu ini pada tabel di atas, termasuk lirik, link download, dan detail musik lainnya.
Semua lagu yang tersedia di STAFABANDMP3 berasal dari situs Converter YouTube. STAFABANDMP3 hanya berfungsi sebagai media perantara dengan tujuan untuk memberikan preview lagu.
Jika kamu merasa tidak nyaman atau keberatan lagu ini ditampilkan di STAFABANDMP3, silakan kirim email ke admin@stafabandmp3.org untuk permintaan penghapusan.
Sebaliknya, jika kamu menyukai lagu Rony Parulian – Butuh Waktu, kami sangat menyarankan untuk mendukung karya asli sang artis dengan membeli kaset, CD resmi, atau dengan cara download dan streaming lagu secara legal di platform resmi. Kamu juga bisa mendukung Rony Parulian dengan menonton konser, subscribe channel YouTube resminya, serta mengikuti akun media sosialnya.