Artis | Hasan Jafar Umar Assegaf |
---|---|
Album | Majelis Nurul Musthofa |
Dilihat | 361K |
Durasi | 7:50 |
Unduh lagu favoritmu dari Hasan Jafar Umar Assegaf berjudul Qosidah Yaa Dzaljalali Wal Ikrom Versi Nurul Musthofa hanya di STAFABANDMP3. Lagu ini tersedia dalam format MP3 dengan kualitas terbaik.
Laa Ilaha Illallah Muhammadu Rasulallah Tiada tuhan selain Allah Nabi Muhammad utusan Allah Dengan Qur'an Kalamullah Laa Ilaha Illallah Ini Majlis Nurul Musthofa Kaum muda maupun tua Bergumuruh rasa cinta Mengharap ampunan dosa Perhatikan jangan di cela Duduk di jalan bukan berdosa Batu dan kerikik ikut berdo'a Di Majlis Nurul Musthofa Berdesak cari pahala Tak bisa hati untuk berdusta Memuji Nabi yang Mulia Di Majlis Nurul Musthofa Orang dusta orang tercela Bisanya hanya mencela Majlis mulia di bilang dusta Karna iri tak bisa mulya Jangan dengar kata mereka Yang iri hasut karna tak daya Tetap semangat iman di dada Di Majlis Nurul Musthofa Semoga Allah tetap menjaga Kalian wahai para pecinta Di bendera Nabi yang Mulia Dalam Cahaya Nurul Musthofa
Download lagu Hasan Jafar Umar Assegaf - Qosidah Yaa Dzaljalali Wal Ikrom Versi Nurul Musthofa (MP3) secara gratis dan cepat di STAFABANDMP3. Temukan informasi lengkap tentang lagu ini pada tabel di atas, termasuk lirik, link download, dan detail musik lainnya.
Semua lagu yang tersedia di STAFABANDMP3 berasal dari situs Converter YouTube. STAFABANDMP3 hanya berfungsi sebagai media perantara dengan tujuan untuk memberikan preview lagu.
Jika kamu merasa tidak nyaman atau keberatan lagu ini ditampilkan di STAFABANDMP3, silakan kirim email ke admin@stafabandmp3.org untuk permintaan penghapusan.
Sebaliknya, jika kamu menyukai lagu Hasan Jafar Umar Assegaf – Qosidah Yaa Dzaljalali Wal Ikrom Versi Nurul Musthofa, kami sangat menyarankan untuk mendukung karya asli sang artis dengan membeli kaset, CD resmi, atau dengan cara download dan streaming lagu secara legal di platform resmi. Kamu juga bisa mendukung Hasan Jafar Umar Assegaf dengan menonton konser, subscribe channel YouTube resminya, serta mengikuti akun media sosialnya.